MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Politik (Parpol) saat ini masih melakukan perbaikan administrasi keanggotaan partai politik. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan masih menemukan nama yang dikoreksi masih tetap dimasukan bahkan nama dari luar daerah berdomisili Parpol tersebut dia masukan sehingga Kerja-kerja Parpol Masih perlu diperbaiki.
"Saya baru mendapatkan laporan dari Bawaslu Parepare, sejumlah nama dikirim ke KPU (untuk dihapus) dan Parpol diminta melakukan perbaikan pernyataan yang didorong (orang) baru masih orang itu lagi (yang diminta dihapus), bahkan lebih parah ada partai memasukan bukan orang Parepare tapi orang luar Sulawesi," ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi saat melakukan Podcast di kantor Harian Rakyat Sulsel, Selasa (4/10/2022).
Dirinya juga menyebutkan saat Bawaslu mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan nomor nik, apakah dia tercatat sebagai partai itu banyak, mesikupun dia tidak mengetahui. Bahkan jajaran Bawaslu pun namanya dicatut sebagai anggota partai.
"Jadi yang bersangkutan kami sampaikan untuk melapor ke Bawaslu atau langsung ke KPU melakukan keberatan, agar KPU menyampaikan ke Parpol, karena KPU sebelumnya tidak bisa menghapus, sehingga harus diserahkan ke parpol tersebut untuk menghapus," ujarnya.
Namun, karena banyaknya masyarakat yang dicatut namanya sebagai kader Parpol, kata Laode Arumahi, KPU pun diberikan akses ke Sistem Informasi (Sipol) KPU untuk bisa melakukan penghapusan. "KPU kan bisa langsung menghapus setelah diklarifikasi," jelasnya. (*)