PANGKEP, RAKYATSULSEL - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Raden Febrytrianto meresmikan 26 Baruga Adhyaksa Restorative Justice di Kabupaten Pangkep.
Peresmian secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita Baruga Adhyaksa Restorative Justice di kantor lurah Jagong, kecamatan Pangkajene, Selasa(4/10).
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengatakan, Program ini sejalan dengan program Pemkab Pangkep untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan baruga Adhyaksa Restorative Justice hadir di semua desa/kelurahan dan kecamatan di Pangkep.
"Tentu, kehadiran baruga Adhyaksa Restorative Justice sangat membantu masyarakat kami," kata MYL.
Terpisah, Kajati Sulsel Raden Febrytrianto menyampaikan, jika baruga Adhyaksa Restorative Justice bertujuan, untuk menyelesaikan permasalah di tengah masyarakat.
Apalagi, Baruga ini mengangkat kearifan lokal sebab permasalahan masyarakat tidak semua harus diselesaikan di pengadilan.
"Kalau memang bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat di Baruga Adhyaksa, kita selesaikan disitu. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," katanya.