“Bila kita dapat melakukan penurunan stunting secara cepat dan tepat, maka akan banyak masalah lain yang ikut terselesaikan, seperti masing tingginya angka kematian ibu bersalin dan bayi baru lahir, banyaknya pernikahan usia anak dan masalah lain yang menyangkut pangan dan lingkungan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan pada kesempatan ini bentuk kolaborasi yang dilakukan yaitu pemberian paket makanan bagi ibu hamil dan anak usia di bawah dua tahun. Abd Rauf berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dan semua pihak bekerja dengan bersungguh-sungguh untuk mecapai target 14 persen angka stunting di tahun 2024.
“Dengan semua upaya ini, saya berharap di Kabupaten Gowa dapat bersiap menyambut Indonesia Emas 2045 yang merupakan 100 tahun Indonesia merdeka dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul,” tandasnya.
Terpisah, Pangdivif 3 Kostrad, Mayjen TNI Dwi Darmadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencangan Kolaborasi Cegah Stunting ini. Menurutnya persoalan stunting di Kabupaten Gowa membutuhkan perhatian dari semua pihak. Apalagi masa Pandemi Covid-19 banyak masyarakat ragu ke fasilitas kesehatan untuk memeriksa dan memantau status gizi anak.
Lanjutnya, secara teknis, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI, Pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, yaitu pencegahan lahirnya bayi stunting dan penanganan balita stunting.