GOWA, RAKYATSULSEL - Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa yang terpilih sebagai salah satu desa dari sepuluh desa di Indonesia Program Desa Antikorupsi oleh KPK RI kini sampai pada tahap penilaian.
Atas penilaian tersebut Desa Pakkatto berhasil meraih skor nilai sebesar 92,75 dengan predikat Istimewa yang merupakan hasil rekapan dari seluruh tahapan penilaian yang dilakukan, di Kantor Desa Pakatto, Rabu (5/10).
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto mengungkapkan dirinya melihat Desa Pakatto sudah cukup siap dalam penilaian tersebut. Hal itu terlihat dari dokumen-dokumen yang disiapkan sebagai kelengkapan dari indikator penilaian Desa Antikorupsi.
"KPK kan sudah melakukan Monev sejak bulan Juni sampai kemarin, dan hari ini penilaian saya merasa Desa Pakatto sudah cukup siap dari segi dokumen dan hal-hal yang diharapkan dari penilaian," ungkapnya.
Dirinya menyebutkan ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Antikorupsi ini yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat, dan Kearifan Lokal.