"Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilainnya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung, setelah itu nilainya diakumulasi bersama seluruh penilai," jelasnya.
Kendati demikian, Andika Widiarto menyebutkan pada penilaian yang dilakukan kepada sepuluh desa di seluruh Indonesia sudah menjadi pemenang sehingga tidak ada lagi penentuan urutan atau rangking
"Penilaiannya ini tujuannya untuk menciptakan sebuah desa percontohan di daerah masing-masing, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, Gowa adalah satu-satunya kabupaten terpilih sehingga diharapkan setelah ini daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar bagaimana menjadi sebuah desa percontohan Antikorupsi," harapnya.
Sementara Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sebaik mungkin menghadapi penilaian ini.
"Ada 18 sub indikator yang kita penuhi dalam penilaian ini yang tergabung dalam 5 indikator/komponen. Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa," sebutnya.
Ia berharap setelah Desa Pakatto dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi, pembangunan berjalan dengan lancar dan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada serta daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar. (*)