MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat mencari informasi Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Kebudayaan Daerah di DPRD Sulsel, Kamis (6/10).
"Kita datang kesini untuk mencari perbandingan yang bisa kita tiru pelaksanaan pemeliharaan kebudayaan di Kabupaten Bogor," kata Ketua Pansus DPRD Bogor, Dadeng Wahyudi.
Politikus PKS ini menyebutkan jika di Sulawesi selatan begitu banyak sejarah dan cagar budayanya masih diperhatikan oleh pemerintah. Baik itu pemerintah kabupaten maupun kota bahkan tingkat provinsi.
"Disini (Sulsel) situs-situs kerajaannya terkenal, bahkan yang menarik yang kita dapatkan adanya rencana DPRD Sulsel untuk membentuk Ranperda Aksara Lontara dan mudah-mudahan kita bisa mengadopsi juga apa yang dikembangkan oleh Sulawesi Selatan, karena kita juga di Jawa sana ada aksara Sunda," ujarnya.
Terpisah, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis menilai wajar kalau Sulsel selalu menjadi rujukan beberapa DPRD kabupaten dan kota bahkan provinsi.
"Kita memiliki banyak produk legislasi yang sudah mampu menjawab seluruh persoalan kemasyarakatan. Jadi tidak heran kalau Sulsel menjadi rujukan sering," katanya.
Ketua komisi C DPRD Sulsel, ini menyebutkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor membuka perhatian dan tanggung jawab, bagaimana provinsi mendorong kabupaten/kota menjaga cagar budaya mereka.
"Pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk memoles budaya yang dimiliki kabupaten/kota. Tapi disini Provinsi dituntut untuk mencarikan harmonisasi antara satu kabupaten/kota sehingga produk budaya kita bukan saja untuk kepentingan wisata tapi kepentingan budaya kita generasi ke generasi," jelasnya. (B).