"Ini pertama kali lagi kita laksanakan regulasi pemerintah tentang program PPG sejak pandemi Covid-19 kemarin. Harapannya setiap formasi yang diisi oleh orang memiliki sertifikat pendidik nantinya bisa menjalankan secara maksimal dan profesional," ujar Prof Husain Syam.
Prof Husain Syam juga berpesan menjadi seorang guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, pedagogik dan pengembangan atau profesional yang tidak mau berhenti belajar.
"Guru profesional adalah panggilan jiwa, kalau nanti anda lulus, akan mendapatkan titel Gr atau guru profesional yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan melayani dengan baik dimana pun berada," tukasnya.
Sementara saat ini, Kata Prof Husain Syam, kekurangan guru setiap tahun berada dikisaran 48 ribu sampai 50 ribu, begitu juga dengan kekosongan guru. Apalagi soal pemerataan dan low kompetensi yang minim.
"Kita yakini bahwa guru menjadi garda terdepan untuk meningkatkan sumber daya guru di Indonesia untuk menjadi seorang yang profesional. Maka perlu ada skema dalam mencetak seorang guru," pungkas Rektor UNM dua periode ini. (*)