MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel menangkap enam pelaku tindak pidana penipuan lewat ITE. Modus para tersangka, mereka meyakinkan korban melalui pesan Whatsapp berupa hadiah dan mengatasnamakan artis ibu kota, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai inisiasi.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah menjelaskan, modus operandi para tersangka kasus penipuan ini dengan menyakinkan korba lewat pesan singkat Whatsapp (WA). Isi pesannya berupa hadiah doorprize dan uang tunai Rp45 juta.
"Jadi, enam pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan cara meyakinkan para calon korban bahwa kegiatan yang mereka lakukan diinisiasi oleh artis yaitu, Rafi Ahmad dan Nagita Slavina dengan cara meminta kepada calon korban untuk mengirimkan uang terlebih dahulu untuk mendapatkan kan hadiah," jelas Gany, saat Jumpa Pers dihadapan Awak Media, Kamis (6/10).