Terkait Penilaian Akreditasi Rumah Sakit, Ketua Komisi I DPRD Harap RSUD Sinjai Bisa Pertahankan Predikat Paripurna

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai bisa mempertahankan predikat paripurna pada penilaian akreditasi tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa usai menghadiri penyambutan Tim Akreditasi Rumah Sakit di Aula RSUD Sinjai, Kamis, (06/10).

"Selain itu, kami juga berharap agar RSUD Sinjai segera berbenah dan menyiapkan segala pemenuhan persyaratan untuk meraih status dari Rumah Sakit tipe C menjadi Rumah Sakit tipe B,"harapnya.

Menurut Fachriandi, perubahan status ini sangat penting karena cakupan layanan RSUD Sinjai tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Sinjai akan tetapi juga melayani pasien dari Kabupaten tetangga, seperti Bulukumba, Bone dan Gowa.

"Jika ini tercapai (tipe B), maka rujukan ke Makassar atau ke rumah sakit tipe B tidak perlu lagi dilakukan akan tetapi langsung di rujuk ke RSUD Sinjai. Begitu pun dengan rumah sakit tipe D kita di Sinjai Selatan dan Puskesmas kita di Sinjai Barat bisa langsung merujuk ke RSUD Sinjai,"jelasnya.

Adapun bentuk dukungan dan komitmen DPRD Sinjai dalam perubahan tipe rumah sakit tersebut, dengan senantiasa mendorong perbaikan kualitas layanan di RSUD Sinjai baik aspek manajemen melalui evaluasi pelaksanaan operasional maupun dukungan regulasi.

"Intinya, kami sebagai representasi Masyarakat Sinjai perubahan status rumah sakit dari tipe C ke B ini sangan dibutuhkan karena akan berdampak pada kualitas layanan kepada mayarakat Sinjai,"pungkasnya.

Diketahui, penyambutan tim survei akreditasi Rumah Sakit ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Sekda Sinjai. Akbar, Asisten Pemerintahan Setdakab, Haerani Dahlan, beberapa Kepala OPD, para Kabag, Kepala BPJS Kesehatan Sinjai dan jajaran RSUD Sinjai. (Sam).

  • Bagikan