"Semoga kolaborasi KASN sebagai pengawal meritokrasi di tanah air bersama dengan pemerintah kabupaten/kota tetap eksis. Sehingga Pemkab Wajo secara khusus dapat menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas guna menjamin terwujudnya birokrasi kelas dunia di tahun 2045," harapnya.
Amran Mahmud menuturkan, keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dari semua pihak, terutama BKPSDM dan tim yang tergabung di dalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran ASN di Wajo.
Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi ini merupakan spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Wajo sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," ujar Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga pada akhir acara didaulat untuk mewakili kabupaten/kota se-Sulawesi untuk memberikan testimoni.
Terpisah, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, membenarkan Pemkab Wajo menerima anugerah ini karena dinilai telah melaksanakan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara transparan, adil, dan kompetitif. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Komitmen Bapak Bupati dalam pelaksanaan aturan perundang-undangan di bidang kepegawaian juga menjadi salah satu yang sangat mendukung sehingga kita diberikan penghargaan ini," terang Herman.
Sebagai informasi, selain kepada 21 kabupaten di seluruh Indonesia, Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 diserahkan ke 16 kementerian, 13 lembaga, 14 provinsi, dan 17 kota. (*)