Tiga Ranperda Enrekang Diharmonisasi Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Penandatanganan Terkait Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Enrekang di Kanwil Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, di Aula Kanwil, Rabu (5/10) kemarin.

Kepala Bidang Hukum Andi Haris saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kakanwil Liberti Sitinjak kepada Jajaran DPRD Enrekang dan Pemda Enrekang yang telah mengharmonisasi ranperdanya di Kanwil Sulsel.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas," tukas Andi Haris.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu menyampaikan peraturan daerah (perda) yang diharmonisasi ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk mengatur dan mensejahterahkan masyarakat.

Hal ini menjadi keinginan semua pihak baik dari jajaran DPRD maupun dari Pemda Enrekang. “Tentu usulan tersebut perlu mendapat masukan dan tanggapan, apakah memang sudah sesuai dan tidak ada peraturan lain yang dilanggar ataupun tidak bersinggungan dengan peraturan di atasnya," ujar Ikrar.

  • Bagikan