"Hal tersebut tertuang di dalam dokumen lingkungan," tukasnya.
Terpisah, Humas BLG Pinrang, Ardiansyah mengakui tim KLHK ke kawasan BLG terkait sorotan limbah yang ditimbulkan. Hasil pemeriksaannya, limbah yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar.
"Proses pengolahannya sangat panjang baru dibuang ke sungai," jelas Ardiansyah.
Bahkan dalam proses pengolahan limbah yang dilakukan sampai ke akhirnya dinilai sudah cukup baik. Kotoran bahkan zat yang terkandung di dalamnya, diperiksa setiap saat.
"Semua prosedur yang kami lakukan sesuai standar," dalihnya. (A)