PINRANG, RAKYATSULSEL - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdama anggota Komisi IV DPR RI menyoroti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biota Laut Ganggang (BLG) Pinrang Sulsel, Jumat (7/10).
Diketahui, BLG merupakan perusahaan pengelolaan rumput laut terbesar di Asia Tenggara hal tersebut berimplikasi besarnya produk yang dihasilkan dan limbah yang ditimbulkan.
Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK, Neti menuturkan pihaknya belum bisa menentukan hasil pemeriksaan pengelolaan limbah di BLG Pinrang.
"Jadi masih perlu pemeriksaan yang lebih baik. Tentunya sampel air yang ada disini dibawah ke Laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Neti.
"Kami tadi sudah memeriksa sampel air limbah. Hanya saja, hasil ukur debit pengujiannya tidak pernah dikalibrasi sehingga tidak akurat," tambahnya.
Terlebih, sambung Neti, pihak BLG tidak pernah melaporkan hasil pemantauan ke pemerintah yang seharusnya setiap perusahaan berkewajiban melaporkan ke Pemerintah.