GOWA, RAKYATSULSEL - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pengendalian inflasi.
Hal ini diungkapkannya saat dirinya menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Selasa (11/10).
Ia mengatakan, setelah adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) beberapa waktu lalu untuk menggunakan DAU dan DBH tehadap pengendalian inflasi daerah. Pihaknya dengan segera menghitung dan mengarahkan agar digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
"Jika kita hitung, dua persen dari DAU dan DBH itu sebesar Rp4,6 miliar. Rencananya kami arahkan untuk bansos di luar dari kuota pemerintah pusat sebanyak 55.361 KK yang terdaftar dalam DTKS. Jadi kita akan menambah yang tidak dicover oleh bantuan pemerintah pusat dengan nilai yang sama," ungkapnya.
Selain bansos kepada masyarakat, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak namun akan melihat UMKM yang belum pernah mendapat bantuan sejak adanya pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk intervensi kepada petani agar produksi di Kabupaten Gowa bisa terjaga.
"Di Gowa yang mengalami kontraksi ada dua komoditas yakni bawang merah dan cabai merah, sehingga kami mengidentifikasi petaninya dan mengarahkan BTT untuk petani dua komoditas tersebut agar produksinya terjaga dan meningkat di akhir tahun, karena diperkirakan natal, dan tahun baru konsumsi terjadi kenaikan," jelasnya.
Kendati demikian, upaya yang dilakukannya dalam jangka pendek ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa daerah seperti Enrekang dan Bima yang memiliki kelebihan bawang merah dan cabai merah.
"Kami akan membeli dua komoditas yang dibutuhkan di dua daerah ini dan menanggung transportasi, pengiriman dan pendistribusian menggunakan BTT," tambah Adnan.