Bawaslu Buka Tanggapan Masyarakat Soal Seleksi Calon Panwascam

  • Bagikan
Bawaslu

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam dari total 158 pendaftar di tahap pendaftaran hingga perpanjangan tahap pendaftaran ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi.

"Pada seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan terdapat 152 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi," katanya.

Dirinya juga menyebutkan berdasarkan pembagian jadwal oleh Bawaslu, 152 orang pendaftar yang dinyatakan lulus di Kabupaten Sidenreng Rappang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 Oktober 2022 yang dibagi kedalam 5 sesi,

"Dimulai pada pukul 08.00 Wita – Selesai yang bertempat di SMK Negeri 1 Sidenreng Rappang," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwascam terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, dan calon peserta yang ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

"Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang, melalui SMS atau Whatsapp ke nomor kontak 0823-0131-4999. dan Email dengan alamat bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com," tutupnya.

Senada yang dikatakan Komisioner Bawaslu Luwu Utara, Sriwati Sukma setelah pihaknya melakukan penelitian berkas, sebanyak 211 orang yang dinyatakan lulus administrasi.

  • Bagikan

Exit mobile version