TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pihak pelaksana proyek Pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI) yang terletak di Kecamatan Galesong Utara (Galut) bingung setelah tim Satgassusgah Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri meminta beberapa dokumen dan dicecar beberapa pertanyaan, di ruangan rapat pembangunan RSI Galesong Utara (Galut), Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan pantauan RAKYATSULSEL Tim Satgassusgah Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri bersama tim dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melihat dan mendengar beberapa pertanyaan ketua Tim Satgassusgah Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri ke Febrianto, ST selaku Quantity Surveyor PT. Arci Pratama Konsultan yang didampingi oleh Kadis Kesehatan, dr. Rahmawati dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zumirrah, ST.
Mereka terlihat kelabakan mencari beberapa dokumen yang diminta oleh Tim Satgassusgah Tindak Pidana Korupsi (TPK) Polri. Bahkan Ketua Tim yakin bahwa pengerjaan pembanguan RSI Galesong tidak selesai di bulan Desember.
Berselang beberapa menit kemudian, Kadis Kesehatan Takalar, dr. Rahmawati kaget melihat wartawan di dalam ruangan rapat dan meminta agar wartawan keluar dari ruangan.
Sekedar diketahui bahwa anggaran Pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI) yang terletak di Kecamatan Galesong Utara (Galut) yang telah menyerap anggaran sebesar Rp200 Milyar lebih, namun progres pembangunanya tak sebanding dengan anggaran yang telah di habiskan untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut.
Ironisnya, awalnya Rumah Sakit tersebut, rencananya dibangun Rumah Sakit Internasional (RSI) yang terletak di Desa Aeng Batu-Batu Kecamatan Galesong Utara dan sekarang dirubah namanya.
Pembebasan lahan tahun 2018, sebesar Rp9 Miliar dari APBD, anggaran penimbunan tahun 2018-2019 sebesar Rp13 Miliar yang dianggarkan sebanyak tiga kali APBD, pembangunan dimulai tahun 2020, pertama Rp11 Miliar, kemudian tahun 2021 sebesar Rp13 Miliar, masuk di tahun 2022, sebesar Rp17 Miliar, itu untuk anggaran APBD tahun 2022.
Selain APBD pembangunan RS tersebut juga mendapatkan anggaran Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun 2022 sebesar Rp150 Miliar. (A)