"Ada sekitar 315 megawatt listrik kita yang tidak lagi termanfaatkan jika kontrak ini tidak diperpanjang. Tentu ini akan memberikan dampak sosial, misalnya pemutusan hubungan kerja karyawan dari PT Energy Sengkang yang akan menambah jumlah pengangguran," bebernya.
Selain itu, ketika kontrak ini tidak diperpanjang, maka suplai gas alam dari PT Energy Equity Epic Sengkang (EEES) juga akan terputus ke PT Energy Sengkang. Hal ini akan menyebabkan dana bagi hasil ke daerah akan menurun drastis, bahkan hampir tidak ada. Termasuk, PT EEES juga akan merumahkan sebagian karyawannya.
"Kami berharap Bapak Gubernur bisa membantu memfasilitasi dan bersama-sama mengomunikasikan aspirasi kami kepada stakeholder terkait demi mewujudkan masyarakat Sulsel, khususnya masyarakat Wajo yang maju dan sejahtera," harap Amran.
Menanggapi permintaan dan aspirasi Bupati Wajo, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menjanjikan akan membantu memfasilitasi.
"Untuk pengaturan elevasi, kita sudah pernah meminta agar dilakukan kajian dan penghitungan ulang karena ini merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Tapi, tetap ini akan kita sampaikan kembali," ucapnya.
Begitupun untuk perpanjangan kontrak antara PT PLN dengan PT Energy Sengkang, Andi Sudirman juga menjanjikan akan mengawal sampai di tingkat pusat.
"Kita akan jadwalkan dan kita akan undang pihak-pihak terkait untuk datang ke Wajo," tuturnya.
Sebagai informasi, selain ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Bupati Wajo juga selalu menyampaikan aspirasi kepada legislator, baik provinsi maupun pusat, termasuk kepada koleganya yang memiliki jaringan ke kementerian terkait dengan permasalahan yang dihadapi di daerah. (*)