"Di pengumuman bisa dilihat, mana pendaftar untuk kepala sekolah SD dan SMP. Bahkan kepala sekolah definitif yang ikut juga akan jelas disana (pengumuman)," paparnya.
Terkait kendala dalam pendaftaran asesmen ini, sambung Muhyiddin, beberapa pendaftar tidak dapat mencetak Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebab server sedang tahap perbaikan.
"LHKASN ini merupakan salah satu syarat asesmen dan penting," tukasnya.
Kata dia, pihaknya akan melakukan kordinasi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham untuk meminta solusi dari kendala yang dialami para calon pendaftar.
"Kita usahakan secepatnya kita dapatkan jawaban dari pusat terkait LHKASN ini," tutupnya. (A)