Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar FGD Rancangan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

  • Bagikan
Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, bertempat di Aula Kanwil, Jumat (14/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, bertempat di Aula Kanwil, Jumat (14/10).

Kegiatan ini mengambil tema Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Daerah Kabupaten Gowa. Agenda ini dalam rangka memenuhi salah satu tugas dan fungsi Kemenkumham dalam penyelenggaran urusan di bidang hukum dan HAM.

Yaitu menyelenggarakan fungsi penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, serta Pemajuan HAM (P5HAM).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang mewakili kepala kantor wilayah Liberti Sitinjak mengatakan, FGD ini merupakan upaya Kemekumham selaku wakil pemerintah dalam mewujudkan pelaksanaan P5HAM.

Salah satunya yaitu melalui terintegrasinya nilai-nilai HAM dalam peraturan perundang-undangan dan upaya tesebut dilaksanakan melalui pengawasan dan pembentukan produk hukum perundang-undangan agar berperspektif HAM.

Untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berspektif HAM, Nur Ichwan sampaikan, diperlukan penyelarasan peratuan perundang-undangan sesuai dengan materi mautan dengan asas pembentukan perundang-undangan.

  • Bagikan