Penyelenggara Pemilu Rawan Jekkong

  • Bagikan
Penyelenggara Pemilu Perlu Diawasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi akan banyak terjadi perkara di daerah-daerah dalam gelaran Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

Bahkan dalam kurun waktu dua bulan ini, DKPP telah menerima 80 pengaduan terkait perkara dugaan pelanggaran KPU maupun Bawaslu. Termasuk dari Sulawesi Selatan.

Olehnya, jajaran KPU dan Bawaslu harus berkomitmen menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas Pemilu. Netralitas dan integritas salah satunya upaya penyelenggara Pemilu tidak melanggar etik.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Azry Yusuf mengingatkan jajarannya untuk komitmen menjaga netralitas dan integritas.

"Komitmen Bawaslu yaitu selalu kedepankan sikap netral dan integritas. Tujuannya agar jajaran Bawaslu tidak melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu," kata Azry Yusuf, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, tanggungjawab pengawas Pemilu adalah memastikan penyelenggaraan pemilu bisa berlangsung jujur dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Selain itu, banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu menandakan masih ada perhatian masyarakat terhadap penyelenggara.

"Kalau KPU atau Bawaslu dilaporkan ke DKPP, itu sebagai bentuk bahwa KPU dan Bawaslu masih diperhatikan oleh masyarakat. Dan ini hal yang wajar," kata Azry Yusuf.

Untuk memastikan pesta demokrasi berkualitas, pihaknya berharap kontribusi semua pihak baik kPU, Bawaslu maupun partai politik dan masyarakat sebagai pemilih.

"Kontribusi pemerintah juga dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran," tutupnya.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi bakal melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawasi jalannya Pemilu 2024. Menurutnya, tren pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi dalam setiap pelaksanaan Pemilu.

  • Bagikan