Polsek Tallo Makassar Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Berat, Keluarga Korban Apresiasi Polisi

  • Bagikan
Pelaku penganiayaan yang diamankan Polsek Tallo.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tidak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Tallo menangkap enam orang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap remaja, Rizal (22), warga Jl. Darul Ma’arif, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Makassar, kota Makassar.

Keenam terduga pelaku masing-masing AA, F, MA, FJ, HM, IR. Penangkapan terhadap keenam terduga pelaku di Jalan Barawaja itu dimpimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin didampingi Panit l opsnal Ipda Firdaus, dan Panit ll opsnal Aiptu Juniawansyah dan dibantu oleh FKPM Kecamatan Tallo.

Sementara itu, keluarga korban mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Tallo beserta jajarannya, karena telah menindaklanjuti dengan cepat aduan masyarakat.

“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap, kami berharap pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya,” kata keluarga korban, Daeng Ngemba, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, kronologis kejadian tersebut berawal ketika korban, Rizal menuju ke rumah temanya di Rappokaling, saat tiba di pertigaan Rappokaling korban dihadang oleh pelaku FJ Cs, dan menuduh korban ikut mekakukan tawuran.

Kemudian pelaku FJ Cs mengeroyok korban, Risal dengan pukulan tangan mengarah dan mengenai bagian muka dan kepala korban sehingga mengalami luka memar pada mata kiri dan kanan, patah gigi depan bagian bawah.

Atas kejadian tersebut, korban Risal didampingi sejumlah keluarganya melaporkan kasus tersebut di Polsek Tallo dengan nomor laporan polisi STPL/648/X/2022/RESTABES MAKASSAR/SEK TALLO pada Jumat 7 Oktober 2022. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version