MAKASSAR, RAKSUL - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Penghargaan yang ditandatangani Menteri Pariwista Sandiaga Uno
ini diserahkan saat acara
MuloFest #4 bersaman KPID Award 2020 di Gedung Mulo, Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, Sabtu, 16 Oktober 2022.
Penghargaan ini diberikan karena Kawasan Wisata Lumpue Kota Parepare berhasil masuk 500 Besar Desa Wisata Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
Sementara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Award Sulsel 2022, TV Peduli Parepare meraih penghargaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) terbaik.
"Alhamdulilah, dapat penghargaan dari Menteri Pariwisata. Ini sangat membagangkan bagi kami masyarakat Kota Parepare," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP).
Ketua Golkar Sulsel itu menambahkan, kepariwisataan merupakan sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat.
"Ini sejalan dengan visi misi kami membangun kota industri tanpa cerobong asap. Sehingga sektor pariwisata salah satu andalan kami dalam mendongkrak perekonomian masyarakat," katanya.
Sementara Menteri Pariwisata Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022, sebanyak 3.419 peserta desa wisata yang terjaring dari 70.000 desa di 34 provinsi di Indonesia.
"Rangkaian kegiatan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 sudah melalui beragam tahap kurasi berdasarkan penilaian Dewan Juri terhadap tujuh kategori penilaian, klasifikasi desa wisata, dan kelengkapan data melalui website Jadesta," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah babak dan proses kurasi untuk perlombaan ini, mulai dari 500 besar, 300 besar, kemudian dikerucutkan kembali menjadi 100 besar, dan akhirnya 50 besar desa wisata.
"Berdasarkan big data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, kenaikan ekonomi masyarakat dengan adanya desa wisata ini mencapai 30 persen. Ini menjadikan suatu momentum kebangkitan kita. Di tengah pemulihan ekonomi, desa wisata menjadi pilihan," pungkasnya. (*)