MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Same Resort Bira Beach Hotel Bulukumba, Minggu (16/10). Pesertanya, seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa 24 Bawaslu Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk selalu berkoordinasi, terutama soal penanganan pelanggaran pemilu.
"Dengan adanya Bimtek ini saya berharap kepada jajaran Bawaslu Sulsel sampai ke tingkat panwascam agar bisa mengerti dan paham ketika ada temuan atau laporan dan agar langsung bisa di tindak lanjuti sesuai Standar Operasional (SOP) penanganan penindakan pelanggaran kedepan," kata Azry, Minggu (16/10).
Azry juga berpesan agar Panwascam lebih banyak lagi belajar terkait aturan dan UU tentang Pilkada. Misalnya sharing atau berkoordinasi ke Bawaslu Kabupaten/kota. Selain itu, bisa juga berkoordinasi via telepon maupun via WhatsApp (Wa).
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan pengawas pemilu harus mampu memberikan solusi terhadap penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di tingkat Kabupaten. Proses Pengawasan Verifikasi faktual calon peserta pemilu merupakan tahapan yang sangat urgen.
"Pemahaman terhadap regulasi tersebut khususnya Bawaslu Kabupaten/kota harus sepaham sesuai dengan peraturan KPU menjadi acuan kita bersama dalam melaksanakan regulasi aturan Pemilu," kata Arumahi.
Dirinya juga menyampaikan pengawas kecamatan yang akan segera ditetapkan harus lebih dalam lagi menggali potensi-potensi.
"Dimana tahapan pemilu sudah berjalan, maka kita harus berbuat yang baik, agar tahapan yg sementara berjalan ataupun segala sesuatu yang menyangkut Pemilu dapat berjalan sukses," ujarnya.