Arisandi melanjutkan pada 21 September 2022 pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut.
Kemudian, pada 27 September 2022, pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dengan diagnosa psikotik akut.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama dua bulan dari Maret hingga April 2021," tukasnya.
"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tambahnya.
Peristiwa corat-coret dinding yang dilakukan oknum polisi dengan inisial Aipda HR kini viral di media sosial, Minggu (16/10/2022).