BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Salurkan Santunan Kematian dan BSU ke Tenaga Kontrak

  • Bagikan
Penyerahan Santunan Kematian untuk Ahli Waris. (A/Sudirman)

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Sulbar melakukan penyerahan santunan kematian dan penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke tenaga kontrak, Senin (17/10).

Penyerahan ini berlangsung di Kantor Bupati Mamuju. Selain itu, pemberian bantuan korban banjir dan longsor Kecamatan Kalukku. Bantuan ini dari serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan bersama Ikatan Istri Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Sulbar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulbar, Akhmad Hidayat mengatakan, jumlah santunan kematian untuk satu orang Tenaga Kontrak sebesar Rp42 juta. Harapannya, mereka yang belum terdaftar bisa segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya harap kepada semua non ASN yang belum terdaftar agar bisa segera mendaftar dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Akhmad Hidayat.

Untuk bantuan Subsidi upah, sambung Akhmad Hidayat, pihaknya telah mengajukan sebanyak 1200 orang sebab BSU ini merupakan program dari pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa mendapatkan data berapa yang sudah tersalurkan, karena tidak semua tersalurkan, tapi ada verifikasi khusus dari Kementerian Tenaga Kerja Pusat," ungkapnya. (A)

  • Bagikan