MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel saat ini melakukan verifikasi faktual terhadap partai Politik (Parpol) non parlemen.
Hasilnya, usai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Hanura Sulsel, dua kader partai Oesman Sapta Odang mengundurkan diri. Mereka masing-masing, Wakil Ketua Satu, I Nyoman Sumarya dan Wakil Ketua Sebelas Jamaluddin.
Dimana I Nyoman Sumarya mengundurkan diri dengan mengirimkan surat ke pengurus DPD Hanura Sulsel, sementara Jamaluddin mengundurkan diri melalui whatsapp.
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengatakan pihaknya tidak bisa menghalangi kader yang ingin meninggalkan partai. Sebab, hal itu merupakan pilihan masing-masing orang.
"Kita tidak bisa halangi, karena yang bersangkutan mencari sesuap nasi di sana (Sulteng) dan ada pekerjaan tidak bisa dia tinggalkan," kata Amsal.
Alhasil, sambung Amsal, dirinya akan mengubah struktur organisasi. Selanjutnya, Hanura Sulsel akan menyampaikan ke pengurus pusat.