KASN Setujui Surat Pembatalan Lelang Terbuka Jabatan Inspektorat Sulsel

  • Bagikan
Pelaksana tugas (plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengajukan pembatalan lelang terbuka pada jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat Sulsel kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pelaksana tugas (plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Pemprov telah mengajukan surat tersebut sejak tanggal 26 Agustus yang lalu.

Di mana, pada tanggal 31 Agustus, KASN memberi surat balasan berupa rekomendasi yang artinya telah menyetujui pembatalan lelang terbuka untuk jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat Sulsel.

"Sudah, bukan cuma diajukan sudah ada juga balasannya KASN," ungkapnya Senin (17/10).

Imran menyebut persetujuan dari KASN mengenai pengajuan oembatalan lelang terbuka pada jabatan Inspektorat dinilainya karena KASN telah memahami alasan dari Pemprov untuk pembatalan tersebut.

"Artinya KASN memahami alasan Pemprov Sulsel untuk tidak melantik hasil lelang jabatan untuk seleksi terbuka inspektorat," ujarnya.

Lanjut, Imran menuturkan setelah mendapatkan balasan dari KASN, maka Pemprov Sulsel dapat melakukan pengisian jabatan tersebut dengan metode yakni bisa melalui shelter, job fit, dan merit sistem.

"Pemprov sudah mendapat izin darj KASN untuk tidak melantik inspektorat hasil lelang terbuka maka akan diserahkan lagi bagaimana cara pengisiannya," terangnya.

"Pemprov Sulsel sudah memiliki 3 opsi untuk mengisi itu, bisa lagi dengan membuka lelang jabatan, jobfit perpindahan antara opd pada jenjang eselon yang sama, bisa juga dengan sistem merit," sambungnya.

Diketahui, dari 14 jabatan yang dilelang sejak akhir tahun 2021 lalu, baru 9 jabatan telah dilantik. Dimana sebelumnya, pelantikan dilakukan kepada 6 jabatan pada Maret lalu, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Biro Adpim, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, dan Eka Prasety sebagai Kepala Biro Umum.

Dan pada akhir Mei 2022 dilantik 3 OPD yakni Kepala Biro Barang dan jasa, Kepala RSUD Haji, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.

Sementara itu, pada pertengahan bulan Juni 2022 dilantik dua OPD yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel. Pada bulan September yang lalu dilantik Kepala Dinas Kesehatan Sulsel. (A)

  • Bagikan

Exit mobile version