ENREKANG, RAKYATSULSEL - Eksekusi rumah di Kecamatan Baraka berakhir ricuh. Pasalnya, ratusan warga menghalau proses eksekusi perkara sengketa lahan antara Dira alias Indo Hanima dan Nuhung dkk. yang dimenangkan oleh Indo Hanima.
Warga berusaha menghalangi barikade dengan lemparan batu dan dorongan kepada anggota Brimob dari Yon B Pelopor Polda Sulsel dan anggota Polres Enrekang yang mengamankan proses eksekusi tersebut.
Satu unit alat berat dikerahkan untuk meratakan objek eksekusi di atas lahan seluas 3020 meter persegi yang diatasnya berdiri tujuh rumah dan dua bidang lahan kosong.
Srimayanti, salah satu warga tergusur merasa keberatan atas eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Enrekang karena proses persidangan masih berlanjut.