RDP, Dewan Minta Evaluasi Penerimaan PPPK Khusus Guru di Sulsel

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat: Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina memimpin RPD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (18/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk Guru.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menyampaikan, pihaknya mendapatkan aduan dari beberapa peserta pendaftar PPPK guru tahap III yang tidak lulus lantaran tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup.

Hal Itu dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap mengundurkan diri. Alhasil, Rahman Pina menyebut banyak kendala dialami peserta PPPK. Seperti persoalan jaringan internet hingga minim pengetahuan tentang pendaftaran melalui aplikasi.

"Sehingga kendala itu dinyatakan tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), tidak memenuhi syarat dan dianggap mengundurkan diri," ujar Rahman Pina.

Hasil RDP itu, Rahman Pina mengatakan pihaknya merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk bersurat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar melakukan evaluasi terkait persoalan yang dialami para peserta pendaftar PPPK.

"Jadi poin -poin dalam rapat ini kita catat, dan kita bersurat ke Panselnas," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel, Bustanul Arifin mengatakan, proses seleksi pendaftaran PPPK mengacu Peraturan Kepada BKN Nomor 1 Tahun 2019. Peraturan tersebut bersifat petunjuk teknis pengadaan PPPK .

  • Bagikan