BPOM Sebut Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Beredar di Indonesia

  • Bagikan

RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan sirup obat untuk anak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Gambia tidak beredar di Indonesia.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Sony Mughofir mengatakan, produk obat sirup yang diduga terkontaminasi EG dan DEG tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical dari India. Namun, sejauh ini produk obat sirup untuk anak ini tidak terdaftar di BPOM.

"Sehingga produk tersebut tidak beredar di Indonesia," kata Sony kepada FIN, Rabu 19 Oktober 2022.

Sebagaimana ramai diberitakan, puluhan kasus gangguan ginjal akut misterius ditemukan di Gambia, Afrika Barat.

Sekitar 70 anak dilaporkan meninggal dunia usai mengkonsumsi sirup obat batuk yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tersebut. Sony melanjutkan, Badan POM pun mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan selalu memperhatikan beberapa hal.

Yakni, menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.

"Serta melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi)," tuturnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memilih obat yang aman. Serta lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi."Serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat," pungkasnya.

BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

2. BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

3. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

4. Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

5. BPOM terus melakukan langkah langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Kemenkes secara resmi juga menginformasikan, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.

Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.(GenPi/Mg1)

  • Bagikan