Usai Verifikasi Faktual, KPU Tator Segera Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

  • Bagikan
Komisioner KPU Tator didampingi Bawaslu saat melakukan verfak di kantor partai PKN Tator, baru-baru ini.

TATOR, RAKYATSULSEL - Sesuai tahapan pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tana Toraja (Tator) telah melakukan verifikasi faktual (verfak) sejumlah partai, yakni partai Perindo, Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Menurut komisioner KPU Tator, devisi teknis yang merupakan ketua tim verifikasi, Rahmat Hidayat kepada RAKSUL disela-sela verifikasi mengatakan bahwa KPU Tator saat ini sedang melakukan verfak untuk 7 partai yakni Perindo, Hanura, PSI, PKN, Gelora, Buruh, dan Garuda.

Dijelaskan Rahmat bahwa tim dari KPU yang juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), melakukan verifikasi terkait kantor, pengurus, keterwakilan perempuan dalam pengurus parpol yang ada.

Dijelaskan Rahmat bahwa setelah melakukan verifikasi partai maka memenuhi Syarat (MS) dalam hal kantor, kepengurusan dan juga keterwakilan perempuan. Dan setelah ini KPU akan kembali membentuk tim untuk melakukan verifikasi keanggotaan parpol.

Ditambahkan Rahmat di Tator ada sebanyak 16 partai, baik partai yang baru maupun yang lama. Dan saat ini KPU masih terus menerima masukan dari masyarakat terkait keanggotaan partai, untuk mengecek keanggotaan parpol, bisa masuk ke link https://infopemilu.kpu.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jika ada yang ingin memberikan masukan atau merasa bukan bagian dari parpol tetapi ada namanya masyarakat bisa memberikan masukan di kantor KPU, dan KPU akan memfasilitasi.

Sementara itu, ketua DPC partai PKN Tator, Andarias Para'pak usai diverfak, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU, Bawaslu Tator, yang selalu memberikan koreksi-koreksi demi lancarnya tahapan-tahapan pemilu kedepannya di Tator. (Cherly/Raksul)

  • Bagikan