MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S. Hiariej membuka dialog bersama sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan universitas di kota Makassar dalam kegiatan yang bertajuk “Kumham Goes to Campus”. Kegiatan berlangsung di Hotel and Convention Centre Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (20/10/2022).
Dalam sambutannya membuka acara, Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyampaikan selamat datang dan memberikan apresiasinya kepada tim Wamenkumham RI yang telah memilih Unhas sebagai salah satu universitas dalam membuka ruang diskusi atau dialog bersama untuk mensosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat, khususnya bagi sivitas akademika.
Lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan kegiatan ini merupakan peluang atau kesempatan yang tepat bagi para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, Kemenkumham RI memiliki strategi yang cermat dalam membuka dialog terbuka kepada sivitas akademika yang bertujuan menarik kontribusi anak bangsa melalui kritikan dan saran yang membangun untuk RUU KUHP.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej menyapa para mahasiswa yang hadir dari berbagai universitas di Makassar. Dirinya menjelaskan tujuan hadirnya Kumham Goes to Campus ini dimaksudkan atas arahan oleh Presiden Joko Widodo yang telah mengamanatkan kepada Tim Penyusun RUU KUHP untuk melakukan dialog sebanyak mungkin bersama sejumlah elemen masyarakat, khususnya mahasiswa.
“Kami tahu persis mahasiswa Unhas sangat kritis menyuarakan aspirasi, oleh karena itu kami menghadirkan dialog ini dan memilih Unhas sebagai kampus tujuan. Saya ingin membuktikan bahwa perbedaan pendapat dalam dunia akademik adalah sunnatullah, dan perbedaan pendapat tidak harus mempengaruhi hubungan pribadi,” kata Eddy.
lebih lanjut, Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej mengatakan bahwa lawan debat adalah teman sejati dalam berpikir. Melalui kehadiran narasumber pelengkap dialog bersama ini, ia harapkan apa yang menjadi pembahasan bersama merupakan suatu penyampaian dari perspektif setiap individu. Seharusnya dialektika di dunia kampus harus dibiasakan.
“Semakin tajam perbedaan pendapat maka semakin akrab hubungan. Jangan alergi dan galau akan perbedaan pendapat, apalagi di kalangan akademisi,” sambung Eddy.
Setelah sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber yang hadir, yakni Dr. Zainal Arifin Mochtar yang merupakan seorang Ahli Hukum Tata Negara Indonesia, dan Dr. Albert Aries selaku Angggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RKUHP.
Kumham Goes to Campus Universitas Hasanuddin berlangsung lancar dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 500 peserta. (Yadi/Raksul/A)