Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Gowa Tingkatkan Pemahaman Siswa Soal Hukum

  • Bagikan
Kepala Kejari Gowa, Yeni Andriani Beri Penjelasan Soal Hukum ke Siswa

GOWA, RAKYATSULSEL - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Tujuannya, memberikan sekaligus meningkatkan pemahaman kepada seluruh siswa-siswi di Kabupaten Gowa.

JMS ini merupakan kegiatan rutin Kejari Gowa. Kali ini, menyasar pelajar di SMKN 5 Kabupaten Gowa Jalan Pendidikan, Kecamatan Pattallassang. Gowa Jalan Pendidikan, Kecamatan Pattallassang.

Program JMS memaparkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Gowa sebagaimana diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Selain itu, penjelasan pemahaman hukum kepada seluruh siswa-siswi diseluruh sekolah di Kabupaten Gowa.

Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani menyampaikan JMS hadir agar seluruh pelajar faham dengan hukum yang berlaku di Indonesia diantaranya perbuatan yang sering terjadi di dunia pendidikan Bullying dan kekerasan seksual.

"Agar siswa-siswi khususnya di SMKN 5 Gowa menghindari perbuatan yang tidak baik yang sering terjadi didunia pendidikan kekerasan seksual dan perundungan/bullying," kata Yeni Andriani, Kamis (20/10).

Kemudian, lanjut Yeni pemahaman soal bahaya narkoba, dampak hingga sanksi Pidana yang berikan kepada pengguna narkoba.

"Paparan siswa-siswi agar selalu waspada pada hasutan terhadap pemakaian/peredaran narkoba serta dampak-dampak yang ditimbulkan dalam pemakaian dan peredaran narkoba serta sanksi pidananya," ungkap Kejari Gowa. (Abdul Kadir/Raksul/A).

  • Bagikan

Exit mobile version