Sehingga korban terjatuh, dan korban dibawah ke semak-semak lalu dirudapaksa.
"Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku," kata Ipda Haryanto kepada wartawan di Mapolres Gowa.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku," pungkasnya. (Abdul Kadir/Raksul/A).