GOWA, RAKYATSULSEL - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Gowa kini memburu pelaku atas Kasus Penganiayaan dan Rudapaksa terhadap seorang Mahasiswi.
Peristiwa kasus Rudapaksa atau pemerkosaan itu terjadi pada 13 Oktober lalu di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Somba Opu. Dilakukan oleh Orang Tak dikenal (OTK) kepada seorang Mahasiswi asal Sulawesi Barat (Sulbar).
Informasi yang dihimpun korban asal Mamasa berinisial AS diduga telah dirudapaksa di semak belukar usai pulang dari kampusnya.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Haryanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada tanggal 13 Oktober, dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian pemberatan.
"Kami sudah terima laporannya, dan sementara diselidiki pelakunya," ujar Ipda Haryanto.
Dijelaskan, dari keterangan laporan korban. AS diperkosa saat pulang dari kampusnya.
Ipda Harianto menceritakan, korban pulang dnegan kondisi jalanan dalam keadaan sepi dengan hujan yang membasahi baju. Untuk jalan pintas yang dilalui korban yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan, tepatnya di Jl inspeksi kanal.
Tiba-tiba pelaku dari belakang, tanpa sepengetahuan korban langsung memukul menggunakan sebuah benda tumpul yang diduga kayu.