Ia pun berpesan agar setiap OPD Lingkup Pemprov Sulsel tidak ragu-ragu melakukan koordinasi dengan KI Sulsel bila ada hal-hal yang belum dipahami terkait dengan pelaksanaan informasi publik.
"Silahkan, kami Komisi Informasi membuka diri untuk menjadi tempat berkonsultasi bagi OPD, khususnya bagi PPID Pelaksananya. Bagi PPID Utama sekaligus selaku wali data yang ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami harapkan lebih meningkatkan lagi kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait dengan penguatan sumber daya manusia petugas layanan informasi, baik di PPID Utama sendiri maupun yang ada di PPID Pelaksana," pungkasnya. (Sasa/Raksul/A)