MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Informasi (KI) Sulsel menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel Tahun 2022 di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi Tim Penilai Monev terhadap isian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 pada 36 (tiga puluh enam) Badan Publik OPD Pemprov Sulsel.
Seperti halnya dengan monev yang digelar KI Prov. Sulsel beberapa waktu sebelumnya untuk PPID Badan Publik Kabupaten/Kota dan Badan Publik Desa se-Sulsel.
Monev OPD Lingkup Pemprov Sulsel ini juga telah memasuki tahap presentasi dengan 6 (enam) indikator penilaian utama, antara lain sarana dan prasarana, jenis informasi, pengadaan barang dan jasa, digitalisasi, kualitas informasi, serta komitmen organisasi.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mulai tanggal 18-21 Oktober 2022 akan menghadirkan 14 (empat belas) OPD Lingkup Pemprov Sulsel, di antaranya RSUD Haji Makassar, Bappelitbangda Sulsel, BKD Sulsel.
Lalu, Dinas Perindustrian Sulsel, DPLH Sulsel, BPSDM Sulsel, BPBD Sulsel, Disdukcapil Sulsel, Disnakertrans Sulsel, BKAD Sulsel, DPMPTSP Sulsel, RSUD Labuang Baji Sulsel, Dinas PUTR Sulsel serta DKP Sulsel.