BANTAENG, RAKYATSULSEL - Tambang Pasir dan Batu di Sungai Batu Doli, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa masih terus beroperasi. Sejumlah truck tongkang masih terus lalu lalang mengangkut material.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nasir Awing mengatakan pihaknya telah menegur pengusaha tambang. Karena menurutnya pihaknya hanya sebatas memberikan teguran. Tidak lebih dari itu.
"Kalau soal ada atau tidak ada izinnya, bukan kewenangannya pemerintah daerah tapi kewenangan pemerintah pusat. Kita di daerah yang merasakan kerusakan lingkungannya di daerah tapi kita tidak punya kewenangan. Itu yang terjadi." kata dia.
Dia mengatakan, baik tambang galian ataupun tambang jenis lainnya Pemda tidak memiliki kewenangan sama sekali. Hal itu merupakan imbas dari UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
"Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi sampai menutup (tambang) itu kita bisa disomasi. Kami sudah melakukan teguran. Intinya di surat teguran itu ada dua, pertama menghentikan kegiatan sementara dan kedua segera mengurus perizinan," kata dia. (Jet)