“Adanya motivasi dan dorongan kebutuhan dapat membuat seseorang mencari melakukan kecurangan,” ujar Himler.
Himler berharap agar setiap organisasi melakukan pengendalian potensi terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
“Kebijakan antikecurangan dapat dilakukan dengan membuat kerangka regulasi dilanjutkan peryataan komitmen pimpinan diikuti seluruh jajaran dalam mewujudkan budaya antikecurangan dalam organisasi,” tutup Himler