"Saya berharap Kapolda memperhatikan suara hati masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah rencana lokasi pembangunan pos polisi," ujar Supriansa, saat dikonfirmasi lewat via WA, Jumat (21/10).
Mantan Wakil Bupati Soppeng menyoroti pihak penegak hukum yang dianggap lalai kepada masyarakat.
Menurutnya, jika belum ada kesepakatan antara pemilik lahan untuk membangun diatas tanah itu maka pihak kepolisian sebaiknya menunggu penyelesaian terlebih dahulu.
"Kalau betul pemilik tanah belum ada kesepakatan jangan dipaksakan membangun di atas tanah itu dan sebaiknya diselesaikan dulu," jelasnya. (Yadi/Raksul/A)