MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Program Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI secara gratis terus berlanjut. Khususnya, para pelaku UMKM di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Moh Roem mengatakan, program ini atas kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dan Pemkot Makassar. Pembuatan ini diberikan secara gratis.
"Jika lolos, biayanya semua di tanggung oleh pemerintah," ungkap Moh Roem, Jumat(21/10).
Hanya saja, sambung Roem--sapaan akrabnya, selama ini kesadaran pelaku UMKM di Kota Makassar masih minim. Buktinya, saat sosialisasi ada sekira 400 UMKM namun yang mendaftar sekira 50 UMKM.
"Kita akan dorong lagi pelaku UMKM untuk daftarkan hak ciptanya. Saya kira ini penting," paparnya.