MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keterkaitan antara politik, uang, dan korupsi menjadi siklus kausalitas yang berkelanjutan. Sayangnya, berbagai kejadian politik uang sulit tersentuh penegakan hukum.
Salah satunya adalah sulitnya pembuktian akibat tidak adanya batasan yang jelas mengenai politik uang. Berangkat dari pemikiran tersebut promovendus Handoko Alfiantoro yang saat ini bertugas sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dimana mempertanggungjawabkan hasil penelitian disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor di Fakultas Hukum Unhas dengan Judul “Rekonstruksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu dari Perspektif Tindak Pidana Korupsi”.
Hadir sebagai penguji eksternal, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. Beliau juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas.
Dalam pembukaannya Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim selaku Ketua Sidang Promosi Doktor menyampaikan terima kasih atas kehadiran petinggi Mahkamah Agung RI tersebut.
"Terima kasih atas kehadiran Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Kehadiran Beliau bukti perhatian besar alumni dalam pengembangan program Doktor di Fakultas Hukum Unhas," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Dalam kesempatannya sebagai penguji eksternal. Wakil Ketua Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Bapal Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada provendus yang telah memilih menyelesaikan studi doktor pada fakultas hukum Unhas.
"Saudara promovendus, saya apresiasi karena beliau merupakan Jaksa, aparat penegak hukum yang memilih almamter kita semua ini sebagai tempat untuk menyelesaikan jenjang pendidikan Doktornya," ucapnya sembari diikuti tawa apresiasi dari hadirin di ruang promosi.
Ujian promosi Doktor ini berlangsung selama 2 jam ini menyatakan promovendus Handoko Alfiantoro lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,98 dengan Nilai disertasi 90,88 atau setara A.
Adapun komposisi tim penguji antara lai Ketua Sidang, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Promotor Prof. Dr. Abdul Maasba Magassing, S.H., M.H., Ko-Promotor 1 Prof. Dr. H.M. Syukri Akub, S.H., M.H., Ko-Promotor 2 Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H., Penguji Eksternal Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Bapal Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., serta penguji internal Prof. Dr. H.M. Said Karim, S.H., M.H., CLA., Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.S., Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H., dan Dr. Haeranah, S.H., M.H. (Yad/Raksul/A)