"Kita sudah usul Rp270 miliar, lalu sharing anggaran dengan daerah jadi Rp170 miliar alokasi anggaran Bawaslu," ungkapnya.
"Memang tahapan pembahasan anggaran belum, nanti masuk di anggaran 2024 dimana pembahasan di 2023," ujarnya.
Dia menjelaskan, metode sharing anggaran ini membuat Bawaslu di daerah tidak perlu lagi menganggarkan.
"Jadi kami sudah ambilalih honor adhoc kabupaten dan kota. Lalu, Panwascam, Pengawas kelurahan desa dan pengawas TPS ditanggung provinsi, tidak perlu lagi ditanggung pemerintah Kabupaten/kota," jelasnya. (Fahrul/Raksul/A).