"Kalau begini keputusan dewan juri, bisa saja bukan hanya Pangkep yang dirugikan, tapi daerah lain juga, kalau Pangkep pulang, kita juga pulang," ujar official FPTI Pinrang, Masyhuri.
FPTI Pangkep sendiri sempat memperlihatkan bukti video kepada Presiden Juri, hanya saja pihak juri menolak menggunakan video tersebut sebagai bukti, alhasil kabar dugaan kongkalikong antara dewan juri dan tuan rumah beredar di kalangan kontingen.
"Dalam aturan, video tidak bisa menjadi bukti, silahkan baca aturannya," dalih Presiden Juri Muhammad Asmar.
Masalah di kategori speed pada cabang olahraga Panjat Tebing sedari awal memang digadang sejumah kontingen. Alasannya, pihak penyelenggara tidak menggunakan top timer dalam menghitung kecepatan, justru menggunakan stop watch secara manual. (Atho/Raksul/A)