Tak hanya itu, KPU Pangkep juga saat melakukan verifikasi kader parpol tersebut sudah tidak berdomisili sesuai KTP mereka.
"Misalnya saja Anggota Parpol tersebut tidak ada di tempat, ada yang tidak ditemukan sama sekali sesuai alamat yang tertera di Sipol, sehingga kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat, staf kelurahan/Desa," tuturnya.
Bahkan KPU Pangkep pun menemukan nama masyarakat tercatut sebagai kader Parpol, padahal mereka bukan bagian dari mereka.
"Hal lain yang menjadi kendala adalah kami menemukan banyak masyarakat yang tidak mengakui namanya tercatat dalam keanggotaan salah satu parpol, dan meminta untuk di hapus namanya," jelasnya. (Fahrul/Raksul/A).