TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lima unit bantuan Alat Pertanian (Alsintan) Combine pasca panen merek maxxi Bima Tipe 102 dari Dinas Pertanian Takalar tahun 2022 diduga diperjualbelikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku menjual ke Kabupaten Gowa. Hal ini diketahui setelah sumber RAKYATSULSEL memberikan beberapa bukti telah terjadi dugaan jual-beli Alsintan Combine tertanggal 21 September 2022 lalu.
"Combine ini diserahkan di Dinas Pertanian Takalar pada tanggal 16 September 2022 lalu, ke lima kelompok Tani tersebut," ungkap narasumber RAKYATSULSEL yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/10).
"Namun hanya berselang beberapa hari kemudian, Combine tersebut di ambil oleh Baharuddin yang diduga orang kepercayaan Dinas Pertanian Takalar," tambahnya.
Dirinya mendapatkan kwitansi bukti transaksi jual-beli satu Combine tersebut sebesar Rp260 juta perunitnya. Di mana, nama yang tertera pada kwitansi yaitu Baharuddin sebagai penerima uang dan Yasser Daeng Ngasseng sebagai pembeli Alsintan tersebut.