Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa 25 Oktober 2022.

Ia didampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan 'mulus' yang telah dinikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.

Peresmian jalan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman di ruas jalan di Desa Rumbia.

"Alhamdulillah, meresmikan jalan Provinsi, ruas Boro. Dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022, termasuk dalam kategori LHR tinggi. "Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap," pungkasnya.

Terlebih jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

"Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto," tuturnya. (Sas/Raksul/A)

  • Bagikan

Exit mobile version