SINJAI, RAKYATSULSEL - Merespon dengan cepat peristiwa penganiayaan Atlet Cabor Dayung dilingkungan Larea- rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Syahruddin, SH berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan Atlet Cabor Dayung. Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 01.00 wita dinihari.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi terhadap atlet Cabor Dayung Porprov Sulsel asal Kabupaten Selayar terjadi pada hari Selasa (25/10/ 2022) sekitar pukul 17. 45 wita.
Adapun korban sebanyak lima atlet diantaranya lel. Meldiawan, (19) tahun, (mengalami luka robek pada dibagian atas kepala), Per. Devi Ariani Sapitri, (23) tahun (mengalami luka pada tangan dibagian pergelangan tangan sebelah kiri), lel. Zulham Noer, (18) Tahun, (mengalami luka memar pada bagian punggung dan sakit pada bagian kepala), lel. Muh. Iksan, (22) tahun, (mengalami sakit pada bagian kepala), dan lel. Subhan, (19) (mengalami sakit pada bagian kepala).
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. SN, (20) tahun, Pek. Nelayan dan lel. DN, (24) tahun, Pek. Tidak ada, keduanya beralamat di larea- rea, jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pelaku diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat diinterogasi lel. DN menerangkan bahwa melakukan penganiayan dengan cara menempeleng salah satu korban dan memukul salah satu korban dengan menggunakan dayung yang mengenai kepala korban, dan lel. SN menerangkan bahwa dia melakukan penganiayan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan.
Kronologis kejadian berawal dari di TKP sekitar pukul 17.45 wita, pada saat itu para Korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakukan pertandingan Cabor dayung dengan menggunakan kendaraan, namun tiba- tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar (korban) dan mengatakan kata-kata tidak pantas namun para korban / atlet dari Kabupaten Selayar tidak menghiraukan teriakan para Pelaku.
Setelah itu pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis dan selanjutnya para pelaku langsung secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para Korban dan diantara salah satu Pelaku melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu, setelah kejadian tersebut para Pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan diMapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut," ujarnya. (*)