Andi Sudirman Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa Mayang Asa

  • Bagikan
Forkopimda Sulsel Foto Bersama Usai Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa Mayang Asa di Komplek RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel, Kamis (27/10). (A/Sasa)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa Mayang Asa yang terletak di Komplek RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel, Kamis (27/10).

Andi Sudirman menyebut kehadiran balai rehabitasi ini sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan kapasitas (over capacity) didalam lapas yang didominasi oleh kasus penggunaan narkoba di Sulsel.

"Dengan hadirnya balai rehabilitasi, kami berharap karena kemarin itu saya juga berkunjung ke lapas pada tanggal 17, ternyata sudah 84 persen narkoba. Ini luar biasa terjadi ledakan disana," ungkap Andi Sudirman.

Ia menyebut tidak semuanya para pasien penyalahgunaan narkoba harus dipenjarakan, namun bisa juga dilakukan rehabilitasi.

"Seperti yang dikatakan oleh Pak Kajati tadi kita ini, menyidangkan kasus yang semuanya sama. Memenjarakan orang-orang yang harusnya masuk pada zona yang bukan pada tempatnya, masuk di lapas ini, siapa yang akan merehab mereka, siapa yang akan mengecek mereka maka lapaz akan penuh," ungkapnya.

Andi Sudirman berharap para pasien setelah mendapat perawatan di balai rehabilitasi ini, setelah keluar dapat menjadi pribadi yang bisa kembali hidup normal di masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan ini nanti menjadikan langkah awal mengurangi jumlah pasien yang seharusnya tidak masuk lapas, dipenjara tapi masuknya ditempat yang benar di rehab dan kembali bisa normal di masyarakat," tutupnya.

Selain peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Mayang Asa dilakukan pula penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara RSUD Sayang Rakyat dan Kejaksaan Tinggi.

Terpisah Direktur Utama RSUD Sayang Rakyat Haeriyah Bohari mengatakan Balai Rehabilitasi Narkotika Napza Adhyaksa Mayang Asa memiliki kapasitas daya tampung pasien sebanyak 100 orang. Di mana saat ini, ada 8 pasien yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba di balai tersebut.

Haeriyah menyebut para pasien yang akan masuk rehabilitasi harus dilakukan assesment terlebih dahulu, seperti pengecekan kesehatan.

"Iya di asesmen dulu, jadi semua pengguna narkoba itu kita asesmen dulu, apakah ada infeksi atau apalah, kalau ada kita rehab di ruangan infeksi tapi kalau tidak kita rehab di ruangan ini," ujarnya.

Ia juga menyebut dalam rehabilitasi ini nantinya akan menampumh para pasien dari kejati Sulsel. "Iya pasien dari kejati itu dibawa kesini nanti karena kita sdh kerjasama," tuturnya

Dirinya juga berharap para LSM dapat bekerja sama dengan pihak RSUD Sayang Rakyat jika mengetahui ada penggunaa narkotika untuk direhab di balai ini.

"Karena kalau kita backup ini anak agar bisa terputus penggunaannya, makanya saya ingin sekali ada program pemerintah dari RT/RW langsung menjaga anak, dan jika ada gejala silahkan lapor cepat, karena sekarang tidak perlu lagi dipenjara untuk pengguna, tinggal direhab saja, mari kita rawat disini, rehab disini," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, R Febry Trianto mengatakan, dengan adanya Balai rehabilitasi tersebut dapat meningkatkan program Restoratif Justice. Sehingga tidak semua pecandu narkoba dipidanakan dan mengurangi kelebihan kapasitas di setiap lapas yang ada di Sulsel.

"Tidak semua kita sidangkan di pengadilan dan penjarakan, sehingga nanti pengguna yang memenuhi syarat yang bisa direhab salah satunya di sayang rakyat ini," katanya.

Ia menyebut, syarat agar mereka direhab adalah, harus ada asesmen medis, dan profil dari pecandu tersebut harus jelas, serta orang tersebut bukan pengedar.

"Jadi kita liat takaran gramnya berapa yang ditemukan, kan kalau sekilo yang ditemukan bukan pencandu lagi tu," tutupnya. (Sasa/Raksul/C)

  • Bagikan