MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inisiator Pembentukan Perda Pesantren, Azhar Arsyad menyebut regulasi ini membawa kemajuan untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Sulsel.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Diskusi Publik dengan tema diskusi Meningkatkan Kemajuan Pesantren dengan Mendorong Ranperda Pesantren di Sulsel. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Jolin Makassar, Kamis (27/10).
Ranperda ini tiga organisasi berkolaborasi mendorong Ranperda tentang Pesantren yakni Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakat (LAPAR) Sulsel, Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP), dan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Darud Da'wah Wal Irsyad (PP IMDI).
"Tujuan dilaksanakannya diskusi pubik diharapkan lahirnya ide dari setiap pesantren yang ada di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar sehingga ada hasil kajian atau analisis terhadap ranperda Pesantren di Sulawesi Selatan," harap Azhar Arayad.
Sebagai inisiator ranperda pesantren, Ketua PKB Sulsel itu mengatakan di Sulawesi Selatan memiliki jumlah sebaran pesantren yang cukup signifikan. Meski begitu, banyaknya sebaran pesantren harus didukung oleh pemerintah.
Azhar Arsyad selaku anggota DPRD Sulsel, menambahkan norma yang terkandung dalam Ranperda ini adalah fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bukan tentang subtansi materi agama.
Ranperda ini demi kemajuan pesantren sebagai sebuah entitas anak bangsa yang sudah teruji menverdaskan kehidupan bangsa sejak prakemerdekaan hingga sekarang ini.
"Kami mempercayakan kepada LAPAR Sulsel, PP IMDI dan LKPMP untuk berkolaborasi mencari ide dan menampung masukan dari semua pihak demi efektivitas Ranperda pesantren di Sulawesi Selatan. Tutupnya," tukasnya.
Pelaksanaan diskusi menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi dan mengundang sejumlah perwakilan pesantren di Kota Makassar. Seperti Prof Mustari Bosra, Syamsurijal dan Budiarti A.Rahma. (Yadi/Raksul/A)